a) Hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
b) Hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
c) Hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat; dan
d) Hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
3. Contra Flow
Penerapan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) berlaku di waktu yang sama dengan one way. Akan tetapi, jalurnya berbeda, mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek. Secara detail, contra flow berlaku mulai hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 hingga pukul 24.00 WIB.
Lebih lanjut di hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Lalu hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Selanjutnya, hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
Selain adanya rekayasa mudik 2023, hadir pula pengaturan lalu lintas selama masa arus mudik 2023. Aturan tersebut berlaku pada ruas jalan nasional.
Aturan tersebut yakni pembatasan operasional angkutan barang. Selain itu, adanya pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan (*).