Jateng

H + 3 Lebaran, Arus Balik di Tol Wilayah Kabupaten Semarang Mulai Terasa

×

H + 3 Lebaran, Arus Balik di Tol Wilayah Kabupaten Semarang Mulai Terasa

Sebarkan artikel ini
arus balik mudik
Arus balik mudik di ruas tol wilayah Kabupaten Semarang mulai terpantau pada H+3, Kamis 3 April 2025. (Heri/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pergerakan arus balik Lebaran 1446 Hijriyah di ruas tol wilayah Kabupaten Semarang mulai terpantau pada H+3, Kamis 3 April 2025.

Hal ini tertandai dengan meningkatnya jumlah kendaraan yang meninggalkan Kabupaten Semarang melalui gerbang tol (GT) Banyumanik, sepanjang pagi hingga petang.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Qiratul Ainy mengatakan, sepanjang Kamis pagi hingga petang ini terpantau kebangkitan arus lalu lintas dari arah Solo menuju Semarang.

Sampai dengan pukul 18.30 WIB ini, volume kendaraan yang meninggalkan GT Banyumanik terpantau sudah mencapai 2.500 hingga 3.000 per jam.

“Artinya, hari ini arus balik di ruas tol wilayah Kabupaten Semarang sudah mulai terasa,” ungkap kapolres, saat beritajateng.tv konfirmasi di sela pemantauan Rest Area KM 456.

BACA JUGA: 5,5 Juta Pemudik Masuk ke Jateng, Arus Mudik Tahun Ini Lancar

Ratna juga menyampaikan, dengan telah terpantaunya arus balik lebaran kali ini, masyarakat yang akan kembali ke daerah asal agar mempersiapkan dengan baik.

Mulai dari kesiapan fisik dan kesehatan, kendaraan hingga tempat/lokasi untuk beristirahat saat berkemdara jarak jauh dan memakan waktu yang panjang.

“Demikian pula bahan bakar minyak (BBM) juga di perhatikan. Agar tidak sampai kehabisan saat melakukan perjalanan di tengah kepadatan lalu lintas,” tegasnya.

Untik ruas tol jalur B (arah Jakarta) di Kabupaten Semarang ada dua rest area untuk sejenak beristirahat dan melepas lelah.

BACA JUGA: Layani Pemudik, PMI Blora Dirikan 5 Posko Kesehatan di Sejumlah Perbatasan Kabupaten: Siaga 24 Jam

Masing- masing Rest Area KM 456 B Pabelan dan Rest KM 445 B Tuntang. Petugas (polisi lalu lintas) dan pengelola rest area akan memberlakukan sistem buka tutup mana kala over kapasitas.

“Sehingga pengguna jalan tol bisa memenfaatkan Rest Area KM 445 B manakala okupansi pengunjung Rest Area KM 456 B sudah tidak mampu menampung,” tegas Ratna. (*)

Editor: Farah Nazila