SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah dan Polres Wonosobo akan melakukan rekontruksi pembacokan yang menewaskan anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan (RS), pada Kamis, 25 September 2025.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyebut rekontruksi dilakukan untuk mengetahui peristiwa detail yang menewaskan RS. Saat ini, kaat Dwi, tersangka berinisial I tengah dalam penahanan di Polda Jawa Tengah.
Kendati begitu, Dwi menegaskan penegakkan hukum tetap Polres Wonosobo lakukan. Hal itu Dwi ungkap saat beritajateng.tv jumpai, Kamis, 25 September 2025.
BACA JUGA: MBG Jadi Sorotan Usai Marak Kasus Keracunan, Ternyata Pensiunan TNI Duduki Jabatan Tinggi di BGN
“Ya, betul, tersangka saat ini ada di Polda Jawa Tengah. Untuk proses penegakan hukum tetap oleh pihak Polres Wonosobo. Hanya yang bersangkutan saat ini ditempatkan di Polda Jawa Tengah. Proses tetap berlanjut, hari ini akan dilakukan rekonstruksi terhadap perkara tersebut,” ucap Dwi.
Dwi menerangkan, alasan penahan pelaku berinisial I di Polda Jawa Tengah lantaran ruang tahanan di Polres Wonosobo penuh.
“Ya, semua sama ya, di wilayah mana sama saja. Kemudian di Wonosobo saat ini kondisinya sedang penuh tahanannya sehingga dialihkan ke Polda Jawa Tengah,” sambung Dwi.
Dwi mengungkap, hanya ada seorang tersangka dalam pembunuhan tersebut. “Iya [satu tersangka saja],” pungkasnya.
Anggota TNI di Wonosobo, Serda Wawan, berniat melerai pelaku I yang cekcok dengan pegawai restoran
Sebelumnya, peristiwa memilukan yang menewaskan Setiawan itu terjadi pada Sabtu,13 September 2025 malam di sebuah kafe, Resto Shaka, di Desa Jolontoro, Sempuran, Kabupaten Wonosobo.