Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Penuh Kejanggalan, Keluarga Darso Minta Penyidik Dalami Peran Lima Polisi Lain

×

Rekonstruksi Penuh Kejanggalan, Keluarga Darso Minta Penyidik Dalami Peran Lima Polisi Lain

Sebarkan artikel ini
rekonstruksi kasus darso
Tersangka Hariyadi saat memperagakan adegan penamparan terhadap Darso dengan sandal dalam rekonstruksi, Jumat, 28 Februari 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga menilai penanganan kasus meninggalnya Darso masih meninggalkan pertanyaan. Sebab, Polda Jawa Tengah hanya menetapkan satu tersangka, yakni AKP Hariyadi.

Kuasa hukum keluarga, Antoni Yudha Timor mengungkapkan, pihak keluarga masih sulit memercayai pelaku yang menghajar Darso hingga meninggal dunia hanya satu orang.

“Keluarga masih tidak percaya kalau dilakukan oleh satu orang. Yang kami amati kemarin di rekonstruksi, hanya Hariyadi yang melakukan pemukulan, anak buahnya tidak,” ungkap Antoni saat beritajateng.tv hubungi, Senin, 3 Maret 2025.

Menurut Antoni, keluarga masih yakin pelaku penganiayaan kepada Darso adalah keenam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Hal itu sesuai keterangan Darso sebelum meninggal dunia yang mengaku dianiaya oleh 6 polisi.

Apalagi selama proses rekonstruksi, lanjut Antoni, terjadi perbedaan keterangan antara tersangka dan saksi. Reka adegan saksi menunjukkan bahwa Hariyadi seorang diri yang melakukan pemukulan.

BACA JUGA: Fakta Rekonstruksi Kasus Darso: Tersangka Peragakan Tampar Korban Pakai Sandal hingga Tak Akui Pemukulan

Sementara dalam bagiannya, Hariyadi menolak adanya pemukulan dan hanya memeragakan penamparan menggunakan sandal.

“Ketika Hariyadi memeragakan, dia nggak mengaku memukul, tapi hanya menampar menggunakan sandal. Tidak mengakui telah meninju dengan kepalan di tangan kanan kiri depan korban,” ujarnya.

Kendati Hariyadi menolak mengakui adanya pemukulan, Antoni menganggapnya bukan suatu masalah besar. Pasalnya, apabila terbukti berbohong, hal itu bisa memperberat hukuman tersangka di persidangan nanti.

“Dalam hukum, sah-sah saja tersangka bohong, sama kaya di persidangan terdakwa boleh bohong. Tinggal nanti penyidik yang menyimpulkan,” papar Antoni.

Tuntut dalami peran 5 anggota polisi lainnya

Lebih lanjut, Antoni menyebut bahwa keluarga masih berharap penyidik untuk dapat memperdalam peran 5 saksi lainnya. Alasannya, keluarga yakin 5 polisi lain memiliki andil dalam meninggalnya Darso.

“Peran 5 orang ini apa, apa yang dibahas dalam perjalanan. Ini mungkin bisa jadi pembunuhan terencana dengan pasal berbeda,” ujarnya.

“Toh kalau memang yang melakukan hanya satu, terjadi pembiaran oleh 5 polisi lain. Itu juga harus diproses, itu bagian tindak pidana karena tidak melaporkan,” sambungnya.

BACA JUGA: Satu Anggota Polresta Jogja Jadi Tersangka Kasus Kematian Darso, Keluarga Korban Tak Puas

Saat ini, Antoni menyebut bahwa keluarga masih akan terus menunggu perkembangan penyidikan. Harapannya, proses rekonstruksi pekan lalu dapat memunculkan fakta-fakta baru terkait meninggalnya Darso. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp