Tanpa kasus plagiarisme, Imam Taufiq semestinya bakal terlantik kembali sebagai rektor pada bulan Juni 2023 lalu.
“Bisa diduga pencopotan (Imam Taufiq) karena kasus plagiasi. Kalau enggak ada masalah, udah dilantik lagi,” ujar Ibnu Hadjar.
Ibnu menjelaskan bahwa secara etika akademik, tindakan plagiasi adalah dosa besar di kalangan akademisi. Menurutnya, orang yang terbukti melakukan plagiasi untuk kepentingan naik pangkat dapat Kementerian Agama berhentikan.
BACA JUGA: UIN Walisongo Gandeng International Islamic Academy of Uzbekistan
“Kasus plagiasi adalah dosa besar di kalangan akademisi,” tegas Ibnu Hadjar.
Pada 13 Juni 2023, anggota Senat UIN Walisongo atas pimpinan Ibnu Hadjar menggelar rapat di Gedung Rektorat guna membahas kasus plagiasi yang melibatkan nama Imam Taufiq.
Hasil rapat tersebut menyimpulkan bahwa Imam Taufiq telah terbukti melakukan plagiasi terhadap sejumlah karya ilmiah. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi