Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Jateng Sudah Miliki 30 Desa Antikorupsi, 372 Desa akan Direplikasi pada 2024

×

Jateng Sudah Miliki 30 Desa Antikorupsi, 372 Desa akan Direplikasi pada 2024

Sebarkan artikel ini
desa antikorupsi
Pj Gubernur Jateng saat menghadiri pembukaan Roadshow Bus KPK dan Rakor Pemberantasan Korupsi terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 11 Juli 2024. (Foto: Humas Pemprov Jateng).

Tentang optimalisasi pelayanan publik yang baik dan berintegritas, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah juga sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Mayoritas pelayanan publik di Jawa Tengah juga sudah menggunakan teknologi informasi atau berbasis digital.

“Digitalisasi pelayanan publik ini dampaknya sangat besar untuk mengurangi praktik suap-menyuap,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, KPK bersama tim saber pungli dan Menpan RB berupaya menutup setiap peluang terjadinya pungli. Hal tersebut karena pelayanan publik yang baik dan berintegritas bagian dari mewujudkan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa.

Hal utama dalam pemberantasa korupsi yakni adanya teladan atau contoh dari pimpinan. Sebaik-baiknya sistem tidak cukup kalau tidak memilki pimpinan yang baik.

“Kalau kita punya pemimpin yang baik, berkomitmen, dan berintegritas, meskipun ada peluang untuk korupsi, ia tidak akan memanfaatkan itu. Maka penting sekali kita bisa memilih pimpinan yang baik,” katanya.

Untuk itu, Alex mengingatkan kepada seluruh masyarakat pada Pilkada Serentak 2024 nanti untuk memilih pimpinan-pimpinan atau kepala daerah yang berintegritas. (*)

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan