Nasional

Resmi Dibuka! Kartu Prakerja Gelombang 61, Berikut Syarat dan Panduannya

×

Resmi Dibuka! Kartu Prakerja Gelombang 61, Berikut Syarat dan Panduannya

Sebarkan artikel ini
Kartu Prakerja
Ilustrasi kartu ormas. (foto:freepik)

Pertama yaitu kunjungi laman https://www.prakerja.go.id/ lalu pilih menu “Daftar Sekarang”. Setelah itu masukkan email dan password lalu klik “Daftar”. Setelah proses tersebut selesai maka langkah berikutnya isi beberapa data diri seperti NIK, nomor KK, tanggal lahir.

Apabila data diri sudah yakin benar, maka klik “Lanjut”. Pada tahapan ini pastikan KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan. Tunggu beberapa saat hingga KTP terverifikasi.

Berikutnya yaitu lakukan foto wajah untuk menverifikasi lebih lanjut. Setelah itu jawab beberapa pertanyaan yang terkait sepertihalnya alasan mendafaftar Kartu Prakerja, jawab sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Langkah berikutnya yaitu masukkan kode OTP yang sudah terkirim pada nomor ponsel lalu isi beberapa pernyataan dan klik “Lanjut” apabila selesai. Terakhir yaitu kerjakan beberapa Tes Kemampuan Dasar atau Soal Kemampuan Belajar, klik “Lanjut” apabila sudah selesai.

Demikianlah informasi mengenai beberapa syarat dan panduan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 61 yang kini sudah resmi dibuka.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan