Politik

Resmi Tetapkan DCT Caleg DPRD Kota Semarang, KPU: Kalau Ada Sengketa Selesaikan di Bawaslu

×

Resmi Tetapkan DCT Caleg DPRD Kota Semarang, KPU: Kalau Ada Sengketa Selesaikan di Bawaslu

Sebarkan artikel ini
DCT DPRD Semarang | desain surat suara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom. (ant)

“Kampanye ‘kan pada tanggal 28 November 2023. Sebelum itu, kami akan mengadakan bimtek (bimbingan teknis) atau koordinasi, misalnya tentang pengelolaan dana kampanye, titik-titik kampanye,” katanya.

Mengenai kemungkinan adanya ketidakpuasan terhadap DCT yang sudah KPU Kota Semarang tetapkan, ia mengatakan bahwa sebenarnya masih ada ruang sengketa proses yang menjadi ranah badan pengawas pemilu (Bawaslu).

“Jadi, ya, monggo-monggo (silakan) saja kalau ada yang kurang pas dengan pencermatan DCT. Namun, itu ranah Bawaslu,” tandasnya. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp