“Kampanye ‘kan pada tanggal 28 November 2023. Sebelum itu, kami akan mengadakan bimtek (bimbingan teknis) atau koordinasi, misalnya tentang pengelolaan dana kampanye, titik-titik kampanye,” katanya.
Mengenai kemungkinan adanya ketidakpuasan terhadap DCT yang sudah KPU Kota Semarang tetapkan, ia mengatakan bahwa sebenarnya masih ada ruang sengketa proses yang menjadi ranah badan pengawas pemilu (Bawaslu).
“Jadi, ya, monggo-monggo (silakan) saja kalau ada yang kurang pas dengan pencermatan DCT. Namun, itu ranah Bawaslu,” tandasnya. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi




