Politik

Resmi Tetapkan DCT Caleg DPRD Kota Semarang, KPU: Kalau Ada Sengketa Selesaikan di Bawaslu

×

Resmi Tetapkan DCT Caleg DPRD Kota Semarang, KPU: Kalau Ada Sengketa Selesaikan di Bawaslu

Sebarkan artikel ini
DCT DPRD Semarang | desain surat suara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan 687 nama masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD setempat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Total ada 687 calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan,” ujar Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, Sabtu, 4 November 2023.

Penetapan DCT itu termaktub dalam Surat Pengumuman Nomor 526/PL.01.4-BA/3374/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA: KPU Semarang Petakan Ketersediaan Jaringan Internet Jelang Pemilu 2024

Berdasarkan rekapitulasi DCT DPRD Kota Semarang pada Pemilu 2024, kata Henry, ada 11 partai politik yang memenuhi kuota 100 persen atau sebanyak 50 caleg.

Kesebelas parpol tersebut yakni PKS, PAN, Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan NasDem.

Tujuh parpol lainnya bervariasi, seperti Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sebanyak 49 caleg, Partai Kebangkitan Nusantara sebanyak 19 caleg. Sementara PBB sebanyak 11 caleg.

BACA JUGA: Momentum Hari Santri 2023, KPU Jateng Gelar Nobar Film “Kejarlah Janji” di Ponpes Al-Itqon Semarang

Keterwakilan perempuan dalam DCT DPRD Kota Semarang

Seluruh parpol memenuhi persentase keterwakilan perempuan dalam DCT, yakni minimal 30 persen dari total caleg.

Ia menyebutkan PKB persentase keterwakilan perempuan dalam DCT mencapai 32 persen, Gerindra 34 persen, dan PDI Perjuangan 40 persen. Sementara Golkar 38 persen dan NasDem 36 persen.

Demikian pula partai baru, seperti Gelora Indonesia sebanyak 36,73 persen dan Partai Ummat sebanyak 33,33 persen. Sementara Partai Buruh 33,33 persen dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) 60 persen.

Nanda, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa tahapan setelah penetapan DCT adalah tahap menuju kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

BACA JUGA: KPU Tetapkan 1,2 Juta DPT Kota Semarang di Pemilu 2024

“Kampanye ‘kan pada tanggal 28 November 2023. Sebelum itu, kami akan mengadakan bimtek (bimbingan teknis) atau koordinasi, misalnya tentang pengelolaan dana kampanye, titik-titik kampanye,” katanya.

Mengenai kemungkinan adanya ketidakpuasan terhadap DCT yang sudah KPU Kota Semarang tetapkan, ia mengatakan bahwa sebenarnya masih ada ruang sengketa proses yang menjadi ranah badan pengawas pemilu (Bawaslu).

“Jadi, ya, monggo-monggo (silakan) saja kalau ada yang kurang pas dengan pencermatan DCT. Namun, itu ranah Bawaslu,” tandasnya. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp