Ia menambahkan, pemerintah daerah hanya dapat membantu dalam hal pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen yang berjalan secara cepat dan tanpa pungutan liar. (*)
Editor: Elly Amaliyah
Ia menambahkan, pemerintah daerah hanya dapat membantu dalam hal pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen yang berjalan secara cepat dan tanpa pungutan liar. (*)
Editor: Elly Amaliyah