SEMARANG, beritajateng.tv – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng merespons adanya kasus penipuan masuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang yang mencatut namanya.
Agustina mengatakan, laporan terkait kasus tersebut telah ia terima dan langsung melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
“Laporan yang masuk sudah kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum (APH). Ini sudah menjadi ranah hukum dan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.
Ia menilai, praktik penipuan ini terjadi karena dua faktor. Yakni adanya pelaku yang berniat jahat dan masih adanya masyarakat yang percaya bisa lolos seleksi melalui jalur tidak resmi.
“Kalau masih ada yang merasa bisa menembus sesuatu tanpa mekanisme yang benar. Misalnya dengan membayar uang lah untuk menjadi PNS, itu keliru. Di Kota Semarang praktik seperti itu tidak ada,” tegasnya.
Menurut Agustina, seluruh proses di lingkungan Pemkot Semarang, mulai dari mutasi, pengisian jabatan, hingga rekrutmen pegawai, berjalan secara transparan dan tidak ada intervensi.
Bahkan outsourcing sekalipun, kata Agustin, kalau masih menggunakan orang-orang dalam dengan membayar uang, menurutnya itu keliru.
BACA JUGA: Ngaku Dekat Wali Kota, Pelaku Tipu 8 Korban dengan Iming-iming Kerja di Pemkot Semarang
“Kalau ada yang menawarkan bantuan untuk mengurus CPNS, perizinan, atau jabatan dengan imbalan uang, itu jelas penipuan. Sistem di sini sudah berjalan secara bersih dan terbuka, clear and clean,” katanya.
Agustin juga menegaskan bahwa kewenangan seleksi CPNS sepenuhnya berada di tingkat pusat, sehingga kepala daerah tidak memiliki akses untuk meloloskan peserta.
“Urusan CPNS itu kewenangan Badan Kepegawaian Negara, bukan wali kota. Jadi tidak mungkin ada campur tangan dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Agustina mengimbau masyarakat untuk mengubah pola pikir dan tidak tergoda janji instan. Ia meminta calon pelamar mengikuti jalur resmi dengan mempersiapkan diri secara maksimal.
“Kalau ingin menjadi PNS, ya lewat jalur resmi. Belajar, ikuti tes, dan berdoa. Jangan mencari jalan pintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah hanya dapat membantu dalam hal pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen yang berjalan secara cepat dan tanpa pungutan liar. (*)
Editor: Elly Amaliyah





