Politik

Respons soal Pengerahan Kades di Jateng, Puan: Jangan Lampaui Batas, Harus Saling Menghormati

×

Respons soal Pengerahan Kades di Jateng, Puan: Jangan Lampaui Batas, Harus Saling Menghormati

Sebarkan artikel ini
puan maharani
Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani, usai menghadiri Konsolidasi Organisasi Internal Partai yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Jawa Tengah atau Panti Marhaen, Jumat, 25 Oktober 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kalau terkait dengan dugaan hukum lainnya [netralitas] itu berarti ada Pati, Sukoharjo, Banyumas, Boyolali, Blora, Demak, Kudus dan Salatiga,” beber Husain.

Dalam surat itu, pihaknya menjabarkan hasil penyelidikan dari pelanggaran yang kades maupun ASN lakukan.

BACA JUGA: Anggap Tak Becus Urusi Kades Langgar Netralitas, Eks Ketua Bawaslu RI: Bawaslu Jateng Pemalas

Husain menegaskan, sanksi diberikan langsung oleh bupati/wali kota yang bersangkutan.

“Masalah sanksi itu kan mereka [bupati/wali kota] yang menentukan, karena kita kan tidak memberikan sanksi terhadap mereka [kades, perangkat desa, ASN]. Kecuali kalau terkait dengan pidana pemilihan itu kita serahkan ke Gakkumdu. Tapi sampai sekarang pidana pemilihan juga masih nol, belum ada sama sekali,” tandas dia. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp