“Kebocoran masih terjadi. Sebenarnya sistemnya sudah non-tunai, tapi jika jukir tidak diawasi, mereka kadang masih menerima uang cash dari pengguna parkir. Ini yang membuat potensi pendapatan tidak maksimal,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal itu, Dinas Perhubungan berencana memperketat pengawasan serta menegakkan disiplin penggunaan sistem digital.
Selain itu, tarif parkir juga akan disesuaikan dengan tingkat kepadatan lalu lintas di zona tertentu agar lebih proporsional.
“Pengawasan akan terus kita tingkatkan. Harapannya, retribusi parkir bisa mencapai target dan memberi kontribusi optimal bagi pendapatan daerah,” tambahnya.
Pihaknya menilai sektor parkir masih menjadi potensi besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui sistem digital dan pengawasan ketat, kebocoran dapat di tekan, sementara masyarakat tetap mendapat pelayanan parkir yang tertib dan nyaman. (*)
Editor: Elly Amaliyah











