Menurut petugas Bea cukai, ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut diperkirakan membuat negara mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Ini barang bukti semuanya dan pelaku akan diamankan dulu ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara, pelaku pengiriman rokok ilegal, FSP (14) mengaku bahwa dirinya tidak tahu menahu soal rokok ilegal yang berada didalam mobil yang ia tumpangi tersebut, hanya diajak temannya untuk mengantar paket yang diketahuinya berupa mainan menuju Semarang.
” Dia datang kerumah dan mengajak saya untuk ke Semarang, saya baru sekali ini pergi sama dia,” pungkas FSP sembari menangis. (*)
Editor: Elly Amaliyah