DEMAK, 29/3 (beritajateng.tv) – Sebuah mobil berisikan ribuan paket rokok ilegal berbagai merek berhasil diamankan tim gabungan Bea cukai Kota Kudus di jalan lingkar Demak Rabu malam (29/3/2023).
Penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas Bea cukai dengan pengemudi mobil tersebut, lantaran minimnya lampu penerangan pengemudi tersebut berhasil lolos dari pengejaran.
Meski demikian salah satu teman pelaku yang masih dibawah umur tersebut berada di dalam mobil berhasil diamankan petugas Bea cukai.
Menurut keterangan Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, penangkapan ini merupakan hasil dari pengintaian petugas kami di kabupaten Jepara selama berhari-hari, menurut informasi sedianya rokok ilegal tersebut berasal dari Jepara yang akan dikirim ke kota Semarang.
Dirinya mengaku jika dari Jepara sempat terjadi kejar-kejaran dan baru berhasil ditangkap di Jalan Lingkar Demak Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Selasa malam (28/3/2023).
“Sopir dari Jepara sudah kencang jalannya, bahkan sempat menabrak pengendara mobil lainnya saat sedang kita kejar,” terangnya.