SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang telah berhasil meringkus guru ngaji cabul lantaran melakukan tindak asusila terhadap para muridnya di daerah Bojongsalaman, Semarang.
Guru ngaji cabul yang berinisial PR (51) ini telah melakukan tindakan pencabulan kepada 17 muridnya yang rata-rata berusia di bawah 10 tahun.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menjelaskan bahwa aksi tersebut telah tersangka lakukan selama tiga tahun terakhir, dengan kejadian terbaru terjadi pada bulan Oktober.
“Kami menerima laporan dari warga dan keluarga yang menyatakan kecurigaan terhadap perilaku tersangka. Setelah itu, kami melakukan konfirmasi kepada anak-anak tersebut dan ternyata kecurigaan tersebut benar. Korbannya 17 anak, usianya di bawah 10 tahun. Semua korbannya perempuan, tetangga-tetangganya dia,” ujar Irwan Anwar dalam konferensi pers, Senin, 20 November 2023.
BACA JUGA: Guru Ngaji Ponpes di Blora Cabuli Santri Sesama Jenis di bawah Umur
Tersangka melakukan aksinya di rumahnya sendiri, di mana setelah kegiatan mengaji selesai, ia lantas mengelabui para muridnya.
“Setelah selesai mengaji, saat murid-murid sudah pulang, dia melakukan tindakannya pada salah satu anak,” imbuhnya.
Sementara itu, motif dari tindakan tersangka yakni dorongan nafsu kepada para muridnya.