Naning menegaskan perluasan kepesertaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan.
“Perlindungan bukan hanya soal jumlah peserta. Tetapi juga memastikan layanan mudah dan manfaat benar-benar dirasakan pekerja,” kata Naning.
Transformasi layanan tersebut turut di arahkan melalui pemanfaatan data ketenagakerjaan, pengembangan layanan digital JMO. Serta upaya menghadirkan sistem perlindungan yang semakin mudah diakses pekerja. (*)





