Viral

Rumah Ortu Diobrak-abrik untuk Uji Nyali, Warga Semarang Laporkan 5 Content Creator Horor ke Polisi

×

Rumah Ortu Diobrak-abrik untuk Uji Nyali, Warga Semarang Laporkan 5 Content Creator Horor ke Polisi

Sebarkan artikel ini
kreator konten rumah Content Creator Rumah
Seorang content creator horor melakukan uji nyali di suatu rumah kosong di Kota Semarang. (Foto: YouTube/Joe Kal)

Rumahnya juga berantakan akibat diacak-acak oleh orang yang diduga membuat konten, dengan ditemukan dupa dan mawar bekas ritual.

“Saya melaporkan lima content creator ke polisi, terdiri dari tiga YouTuber dan dua TikToker,” tutur AH pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Lima content creator horor yang berulah di rumah orang tua AH

AH menjelaskan, kelima kreator tersebut antara lain:

  1. YouTube Joe Kal dengan video “Uji Nyali 24 Jam di Rumah Jutawan Arab”
  2. YouTube Joe Alinskie dengan video “Akibat Terlalu Meremehkan Uji Nyali di Rumah Kosong Terbengkalai Jutawan Arab”
  3. YouTube Rusdy Ramadhan (Bangku Kosong TV), Fredika Channel dengan video “Rumah Milyader Mewah Milik Keturunan Arab Terbengkalai Beserta Isinya”
  4. TikTok @Kmus 99
  5. TikTok live Zyfa Story

Para content creator itu membuat konten di rumah AH dan mengunggahnya pada November 2023. Namun, AH baru menyadari konten tersebut pada Mei 2024.

“Rumah kami kosongkan pada Oktober 2023 dalam kondisi baik dan terkunci, dengan beberapa barang berharga masih di dalamnya,” terang AH.

BACA JUGA: Menguak Lokasi Film Panggonan Wingit, Antara 2 Hotel ‘S’, Ini Kata Komunitas Semarangker

Menurut AH, para content creator masuk ke rumah orang tuanya dengan izin dari tetangganya, yang menurut dugaan si conten creator bayar untuk membukakan pintu.

AH telah melaporkan dua kasus ini, pertama terkait dugaan pelanggaran UU ITE pada 27 Mei 2024 dan kedua terkait trespassing, pencurian, dan vandalisme pada 15 Juli 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, menyatakan telah menerima laporan ini dan mengalihkannya ke Polrestabes Semarang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan