SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang akan meminta keterangan pihak bank tempat diagunkannya rumah yang jadi tempat konten horor oleh sejumlah kreator konten di Kota Semarang.
“Pihak bank akan kami mintai keterangan. Karena, dari informasi yang kami peroleh, rumah yang jadi lokasi pembuatan video kisah horor tersebut merupakan jaminan pinjaman di bank,” ujar Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, Selasa, 30 Juli 2024.
Selain itu, kata AKP Johan, salah satu kreator konten video rumah horor tersebut mengaku memperoleh izin masuk ke dalam properti itu dari pihak bank
BACA JUGA: Pelaku Tak Kunjung Minta Maaf, Polisi Segera Panggil Content Creator Rumah Kosong Horor di Semarang
Menurutnya, kepolisian juga akan memeriksa tetangga rumah kosong yang berlokasi di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang, itu. Sebab, menurut laporan, yang bersangkutan juga telah memberi izin para kreator konten untuk masuk ke dalam rumah.
Setelah pemeriksaan para saksi, polisi akan meminta keterangan para pembuat konten rumah horor yang menjadi terlapor dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, AH, pemilik rumah di Jalan Abadurrahman Saleh, Kota Semarang, melaporkan enam konten kreator ke polisi. Hal itu atas pembuatan konten video kisah horor tentang rumahnya di YouTube dan TikTok.
BACA JUGA: Melihat Isi Rumah Kosong Semarang untuk Video Horor: Berantakan dan Perabot Hilang
AH melaporkan tiga YouTuber dan tiga selebritis TikTok ke Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang. Dugaannya yakni tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik.
Akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH itu, properti yang dalam proses penjualan tersebut batal terbeli.
Sementara iu, AH mengaku dua unggahan tentang rumah horor telah terhapus. Namun, belum ada kreator konten yang meminta maaf atas pembuatan video tersebut. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





