SEMARANG, beritajateng.tv – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi sekitar Rp180-186 juta per unit. Usulan tersebut muncul menyusul lonjakan harga material bangunan yang mencapai sekitar 20 persen sejak Maret 2026.
Ketua DPP Himperra Jateng, Sugiyatno, mengatakan kenaikan biaya pembangunan rumah subsidi saat ini menjadi pembahasan serius di kalangan pengembang. Pasalnya, harga berbagai bahan bangunan mengalami peningkatan signifikan akibat pengaruh kenaikan nilai dolar dan kondisi ekonomi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
“Untuk pembangunan rumah FLPP saat ini memang menjadi salah satu pembahasan internal kami karena kenaikan bahan baku cukup besar, sekitar 20 persen,” ujar Sugiyatno saat 𝖽itemui di kantornya pada Kamis, 25 Juni 2026.
Menurutnya, kenaikan harga mulai terasa sejak Maret hingga April 2026 dan berlangsung secara bertahap. Sejumlah material yang mengalami kenaikan antara lain bahan fabrikasi seperti baja ringan dan cat, serta bahan alam seperti pasir, batu belah, dan granit.
BACA JUGA: Bank Tanah Beri Kepastian Hukum bagi 61 Pemilik Rumah Subsidi di Kendal
Selain itu, material yang paling 𝖽irasakan kenaikannya adalah bata merah dan bata ringan atau hebel yang menjadi komponen utama pembangunan rumah subsidi.
“Yang paling terasa itu bata merah naik signifikan, kemudian hebel juga naik cukup besar. Kalau 𝖽ihitung keseluruhan, kenaikannya hampir 20 persen untuk satu unit rumah,” katanya.
Di tengah kenaikan biaya tersebut, pengembang tidak memiliki banyak ruang untuk menekan biaya pembangunan. Pasalnya, kualitas rumah subsidi telah 𝖽iatur melalui standar yang 𝖽itetapkan pemerintah sehingga tidak memungkinkan 𝖽ilakukan pengurangan spesifikasi bangunan.
“Kualitas bangunan rumah FLPP sudah tidak mungkin 𝖽ikurangi karena sudah ada standarisasi dari pemerintah. Yang bisa kami lakukan hanya mencari bahan alternatif yang lebih murah tetapi kualitasnya tetap baik,” jelas Sugiyatno.





