HeadlineNasional

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan DPR, Jokowi: Masak Nggak Rampung-rampung?

×

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan DPR, Jokowi: Masak Nggak Rampung-rampung?

Sebarkan artikel ini
RUU Perampasan Aset Koruptor
Presiden Joko Widodo keluhkan RUU Perampasan Aset koruptor tak kunjung difinalisasi oleh DPR RI, Kamis (13/4/2023). Sumber: Youtube Sekretariat Presiden.

DEPOK, beritajateng.tv – Presiden Joko Widodo keluhkan RUU Perampasan Aset koruptor yang tak kunjung terselesaikan oleh DPR RI. Hal itu disampaikan usai meresmikan hunian milenial untuk Indonesia, Kamis (13/4/2023).

Presiden Joko Widodo sudah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset koruptor. Hal tersebut mengingat banyaknya pejabat negara yang terkena tindak pidana KKN.

“Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset itu segera terselesaikan. Penting sekali Undang-Undang ini. Penting sekali,” tegasnya melalui keterangan pers usai peresmian hunian milenial di laman youtube Sekretariat Presiden, Kamis (13/4/2023).

Orang nomor satu di Indonesia itu sudah berulang kali menyampaikan kepada pihak stakeholder agar RUU Perampasan Aset koruptor ini rampung. Setelah itu, akan ada Perpres sebagai tindakan lanjutan penanganan KKN.

“Saya sudah sampaikan juga kepada DPR, kepada Kementerian yang terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung itu bagian saya untuk terbitkan Perpres secepatnya,” tuturnya.

Presiden Joko Widodo menyebut pengajuan RUU Perampasan Aset tersebut telah ada sejak tiga tahun lalu. Akan tetapi, perkembangan RUU itu justru mengalami stagnan sejak pemerintah mengajukannya.

“Sudah kita dorong, sudah lama, masak nggak rampung-rampung,” ujarnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan