Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Sambut Baik Putusan MK, Golkar Jateng: Sistem Pemilu Diubah di Tengah Jalan Bikin Repot

×

Sambut Baik Putusan MK, Golkar Jateng: Sistem Pemilu Diubah di Tengah Jalan Bikin Repot

Sebarkan artikel ini
Panggah Susanto | Kursi Golkar | Golkar Jateng
Ketua DPD Partai Golkar Jateng Panggah Susanto. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Jadi persiapan kita memang terbuka. Sudah sesuai lah kalau terbuka dengan persiapan yang sudah kita lakukan sampai saat ini,” tandas Panggah.

“Bagi Golkar ini kita juga menyambut senang ya, karena ini sudah memasuki tahap DCS dan persiapan Pemilu, Pilpres, dan Pileg. Kita sudah menyusun sebenarnya, dari Partai Golkar secara kepartaian sudah sangat dikenal lah ya oleh masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA: Pengamat Ungkap Alasan PDIP Dorong Sistem Pemilu Tertutup: Partainya Solid, Stok Kadernya Banyak

MK memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup. Dengan demikian, sistem pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka.

Dalam konklusinya, MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Alhasil, gugatan bernomor 114/PUU-XX/2022 itu gagal menjadikan pemilu sistem proporsional tertutup.

“Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK pada Kamis, 15 Juni 2023. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan