BANDUNG, beritajateng.tv – Sasongko Tedjo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK) Pusat 2023-2028 pada Rabu 27 September 2023 dini hari.
Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berlangsung di Hotel El Bandung, 24-27 September 2023. Tak hanya menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum periode 2023-2028 yang mengungguli suara dua calon lainnya.
Para peserta forum tertinggi yang berlangsung lima tahunan di PWI tersebut. Juga secara aklamasi memilih Sasongko Tedjo sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK) Pusat 2023-2028 pada Rabu (27 September 2023) dini hari.
Sebelumnya Sasongko Tedjo adalah Sekretaris DK Pusat 2023-2028, mendampingi Ilham Bintang yang menjabat Ketua DK.
Mantan Pemimpin Redaksi Suara Merdeka tersebut juga pernah menjadi Ketua PWI Jawa Tengah dan salah satu Ketua PWI Pusat yang membidangi organisasi.
Sasongko menilai Kongres XXV PWI di Bandung berjalan aman dan lancar.
Segala agenda yang terjadwal dalam Kongres sudah dijalankan dengan baik dan demokratis.
Kongres juga telah menghasilkan sejumlah keputusan, yakni penyempurnaan Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
Selain itu, juga menghasilkan keputusan program kerja PWI. Kedua keputusan tersebut dibahas dalam sidang komisi, diplenokan, dan disepakati dibentuk tim perumus.
Hasil lainnya dalam puncak kongres yakni terpilihnya Ketua Umum PWI Pusat yang baru, serta Ketua Dewan Kehormatan.
Sasongko menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dan pengurus PWI yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan kepada dirinya.
Dia akan memegang dengan baik amanah tersebut dan melanjutkan apa yang selama ini sudah berjalan.
Program Sasongko Tedjo
Terkait program lima tahun ke depan, Sasongko berharap agar PWI tidak keluar dari marwah organisasi.
Ia meminta para wartawan anggota PWI selalu menjaga marwah profesi yang luhur dan mulia, berkompetensi, profesional, berkapasitas, dan memiliki moralitas dalam menjalankan tugas.
“Menjaga kredibilitas organisasi dan profesi bisa dengan menjaga ketaatan pada kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan,” tegas Sasongko.
Ia mengingatkan tentang profesi wartawan yang semakin terancam di tengah perubahan ekosistem. Saat ini banyak karya jurnalistik yang produksinya bukan dari wartawan.
Ia lantas berpesan kepada wartawan agar memiliki tiga pegangan.
Yang pertama memiliki kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kedua, harus menjaga Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
Adapun yang ketiga wartawan harus bekerja penuh sebagai profesi di perusahaan media.
“Kami juga akan mensosialisasikan kembali Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan. Sosialisasi itu bisa internal, bisa juga eksternal ke masyarakat. Ini kami prioritaskan,” ujar Sasongko.
Dia kembali mengingatkan tugas utama wartawan adalah menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan relevan kepada pembaca, pendengar, dan pemirsa.
Namun, pekerjaan wartawan tidak sebatas menyampaikan berita.
Dalam menjalankan profesinya, wartawan juga memiliki tanggung jawab etis yang harus terpenuhi. (*)
Editor: Elly Amaliyah





