“Saya sudah 8 tahun mengemudikan odong-odong. Yang penting sama sama tahu lah”, kata Dwi Ribut pemilik odong-odong.
Ipda Hadi Sutomo Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika ada yang masih bandel melintas di jalan raya.
“Kami Satlantas Polres Blora, akan menindak tegas jika ada pemilik odong-odong yang bandel melintas di jalan raya”,tegasnya.
Odong-odong sendiri sebelumnya sudah lama dapat larangan beroperasi di jalanan. Selain membahayakan penumpang, alat transportasi tersebut tidak dilengkapi keamanan yang memadai. (*)
Editor: Elly Amaliyah