SEMARANG, 25/3 (beritajateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Semarang menegaskan siap menyegel toko modern atau minimarket yang nekat beroperasi tanpa perizinan lengkap.
“Jika sampai batas waktu telah ditentukan belum lengkap perizinan, kita akan melangkah untuk menyegel,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto SH MM saat dihubungi beritajateng.tv, Sabtu (25/3/2023).
Hal ini menanggapi adanya laporan dari Dinas Perdagangan Kota Semarang bahwa terdapat sebanyak 350 lebih toko modern di Ibu kota Jateng belum berizin lengkap.
Fajar menyatakan Dinas Perdagangan Kota Semarang pada 8 Maret 2023 telah memberi surat kepada para manajemen Toko modern untuk segera melengkapi perizinan.
Dia menyebut ada enam perusahaan pendiri toko modern yang belum berizin lengkap. Namun ia belum membeberkan nama-nama toko modern.