SEMARANG, 8/9 (BeritaJateng.tv) – Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto membantah jika anggotanya melakukan pemukulan saat eksekusi pembongkaran jembatan di Pusponjolo yang diduga melanggar Perda.
Menurut Fajar, terkait dugaan salah satu petugas Satpol PP Kota Semarang, yang melakukan pemukulan kepada Lurah Cabean saat eksekusi pembongkaran dilakukan adalah rumor belaka.
Fajar berdalih jika tidak ada anggotanya yang melakukan pemukulan.
“Kalau bisa penertiban ya biasa ya, tadi sudah saya konfirmasi nggak ada yang melakukan itu (pemukulan,red). Itu hanya issu saja,”pungkasnya
Menurut Fajar, yang sebenarnya terjadi hanya aksi saling dorong dan tidak terjadi pemukulan seperti berita yang beredar.
Satpol PP Kota Semarang akhirnya menunda pembongkaran jembatan yang ada di Pusponjolo, Kelurahan Cabean. Mereka menunggu adanya kajian yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), karena warga mengajukan kajian ulang jembatan tersebut.