Fajar menyampaikan imbauan agar pedagang pasar tumpah tertib berdagang hingga batas waktu pukul 07.00 Wib.
Jika berdagang melebihi waktu, pihaknya tak segan menindak tegas dengan menyita dagangan.
“Dinas perdagangan sudah berulangkali memperingatkan. Tapi masih ndablek. Pokoknya jam 07.00 wib harus selesai,” kata Fajar.
Menurutnya, jika pedagang pasar tumpah dibiarkan berdagang tanpa batas waktu bakal merugikan pedagang Johar Baru.
Selain itu, kegiatan pasar tumpah ini mengganggu ketertiban umum yang menyebabkan kemacetan.
“Pokoknya batas jam 07.00 wib. Kalau nekat, saat razia, dagangan disita. Silahkan dagang tapi patuh batas waktu dan tidak mendirikan lapak permanen,” tegasnya.
Seorang pedagang, Hamim (29) mengaku berterima kasih telah diingatkan agar tak berdagang melebihi pukul 07.00 WIB.
“Terimakasih sudah diberitahu. Saling mengerti saja. Kita kan juga cari rejeki,” kata Hamim. (Ak/El)