Semarang, 30/4 (BeritaJateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menjaring sebanyak 32 pengemis, gelandangan dan Orang terlantar (PGOT) pada Sabtu (30/4) siang.
Dalam pantauan, sebanyak 32 PGOT itu ditangkap di berbagai lokasi berbeda. 28 PGOT ditangkap di Jalan Ronggolawe, Jalan Kokrosono, JLan Indrapasta, Jalan Agus Salim, Jalan dr Cipto, Jalan Kampung Kali, Jalan Mugas dan Jalan Jenderal Soedirman. Sementara 4 Lainnya ditangkap di Jalan Pahlawan, tepat di depan Kantor Gubernur Jateng
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan penertiban dilakukan dalam rangka jelang lebaran.
“32 PGOT ini kita tangkap karena ini jelang lebaran makin menjamur ya PGOTnya. Ini bikin malu PGOTnya,” Kata Fajar.
Fajar menegaskan keberadaan para PGOT jelas melanggar Perda Kota Semarang no 5 tahun 2014.
“Saat ini kan sudah banyak pemudik masuk Kota Semarang. Kalau PGOT menjamur kan bikin tidak nyaman pemudik,” Jelasnya.