HeadlineHukum & KriminalJatengNews Update

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan 34 PKL Langgar Aturan PKM

×

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan 34 PKL Langgar Aturan PKM

Sebarkan artikel ini

“Malem pada hari Minggu (19/6) di Jalan Ki Mangunsarkoro sangat ramai. Tapi kami tidak memiliki wewenang untuk mengambil barang dagang. Kami bersama polisi nasional Indonesia dan polisi nasional tidak dapat mengambil barang, hanya mengingatkan kepada kami. Kami kemudian menyarankan untuk melakukannya Satpol PP dan disetujui, “kata Abdul. (AK / EL

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp