Jateng

Satpol PP Sebut Mayoritas Gedung dan Kantor di Blora Rawan Kebakaran: Minim APAR-Detektor Asap

×

Satpol PP Sebut Mayoritas Gedung dan Kantor di Blora Rawan Kebakaran: Minim APAR-Detektor Asap

Sebarkan artikel ini
Kebakaran Semarang Timur | Kebakaran Bosq Karaoke | Kebakaran Gedung Blora | kebakaran TPA | kebakaran jateng | Karhutla Jateng
Ilustrasi kebakaran. (Foto: Pexels/Pixabay)

BLORA, beritajateng.tv – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora mengeluarkan peringatan serius terkait kelayakan sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung di wilayah tersebut. Hampir seluruh gedung bertingkat, termasuk kantor-kantor dinas, dinilai masih rawan terhadap ancaman kebakaran.

Hal tersebut terungkap oleh Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Blora, Yugo Wahyudi, dalam rapat koordinasi Forum Perangkat Daerah, Jumat, 20 Februari 2026.

BACA JUGA: Cegah Pekerja Anak, Pemkab Blora Berencana Aktifkan Kembali Kartu Identitas LC

Yugo menyoroti pesatnya pertumbuhan bangunan bertingkat di Blora, mulai dari hotel hingga perkantoran, yang belum dibarengi dengan fasilitas pemadaman mandiri yang memadai.

“Bangunan bertingkat di Blora semakin banyak, namun mayoritas rawan kebakaran. Banyak gedung yang tidak memiliki smoke detector (detektor asap), dan jumlah Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sangat minim. Idealnya, satu gedung minimal memiliki 6 hingga 8 unit APAR,” tegas Yugo.

Pentingnya Mitigasi di Lingkungan OPD dan Desa

Menurut Yugo, pemenuhan standar keselamatan kebakaran ini bersifat wajib bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak swasta, BUMN, maupun BUMD. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan bagi petugas keamanan (security) agar mahir menggunakan APAR.

“Mengingat personel pemadam kebakaran kita terbatas, keberadaan APAR di setiap kantor desa atau kelurahan sangat krusial. Ini bertujuan agar api bisa tertangani sejak dini sebelum petugas Damkar tiba di lokasi,” tambahnya.

BACA JUGA: Persiapan Jelang Arus Mudik, DPUPR Blora Mulai Tambal Jalan Rusak dan Berlubang

Dalam paparannya, Yugo juga memberikan catatan khusus bagi fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Meski terus melakukan pembangunan fisik, ia menilai aspek mitigasi kebakaran di sana masih perlu ditingkatkan, terutama terkait penyediaan detektor asap yang merata di setiap sudut gedung.

Satpol PP berharap seruan mengenai kelayakan proteksi kebakaran ini dapat tersosialisasi hingga ke tingkat desa guna meminimalisir risiko kerugian materiil maupun korban jiwa akibat kebakaran di masa mendatang. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp