Hukum & Kriminal

Satu Anggota Polresta Jogja Jadi Tersangka Kasus Kematian Darso, Keluarga Korban Tak Puas

×

Satu Anggota Polresta Jogja Jadi Tersangka Kasus Kematian Darso, Keluarga Korban Tak Puas

Sebarkan artikel ini
kasus ppds undip
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio (kiri) dan Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto (kanan) menjelaskan update kasus PPDS Undip. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Keluarga korban tak puas

Mengetahui hal ini, pihak keluarga Darso tak puas karena hanya satu anggota polisi Jogja di tetapkan sebagai tersangka.

Hal ini terungkap dari kuasa Hukum kelurga Darso, Antoni Yudha Timor.

“Kami selaku kuasa hukum tidak puas hanya satu yang di tetapkan sebagai tersangka. Namun, kami memahami kehati-hatian penyidik, apalagi proses masih berjalan, tentu ini menjadi titik awal bagi penyidik menetapkan lima yang lain,” ujar Antoni.

Antoni menambahkan, keluarga tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Mereka juga berharap, anggota polisi lainnya juga di tetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan  penyidik kepolisian masih memerlukan waktu yang cukup dalam menyelesaikan kasus ini. Pasalnya, penyidik perlu mendalami bukti dan keterangan dari terduga pelaku karena korban telah meninggal dunia.

BACA JUGA: Hasil Ekshumasi Jasad Darso Keluar, Keluarga Yakin Perkuat Proses Penyelidikan

Oleh karena itu, Artanto meminta publik untuk bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik dalam melaksanakan tugasnya. Dengan begitu, penyidik dapat bekerja secara profesional, transpran, dan cermat dalam menangani kasus ini.

“Kita menangani kasus ini dengan hati-hari karena yang pertama, ini menyangkut masalah nyawa, almarhum sudah meninggal dunia. Kedua, rekan penyidik butuh waktu luang untuk mendalami bukti dan keterangan dari terduga,” papar dia kepada beritajateng.tv. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan