Jateng

Satu Korban Pesawat ATR 42-500 asal Karanganyar, Sampel DNA Keluarga Diambil untuk Identifikasi

×

Satu Korban Pesawat ATR 42-500 asal Karanganyar, Sampel DNA Keluarga Diambil untuk Identifikasi

Sebarkan artikel ini
polda jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dijumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 19 Januari 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah memastikan proses identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 asal Jawa Tengah berlangsung secara ilmiah dan akurat melalui pemeriksaan DNA keluarga inti korban.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan pihaknya telah menurunkan tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk mengambil sampel DNA keluarga almarhum Hariadi, korban kecelakaan pesawat yang berasal dari Karanganyar, Jawa Tengah.

“Kami dari Polda Jawa Tengah menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum Hariadi. Kami telah menurunkan tim DVI untuk mengambil sampel darah dan buccal swab dari ayah serta adik kandung almarhum. Ini merupakan prosedur standar internasional dari DVI,” ujar Artanto saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Senin, 19 Januari 2026 sore.

Artanto menegaskan, pengambilan sampel DNA itu bertujuan memastikan jenazah yang nantinya diserahkan kepada keluarga benar-benar telah terverifikasi secara ilmiah.

“Kami memastikan bahwa jenazah yang akan diberikan kepada keluarga almarhum ini sudah terverifikasi secara akurat sesuai kecocokan DNA. Hal ini harus betul-betul tepat,” tegasnya.

BACA JUGA: Polda Jateng Akui Kasus Kematian Iwan Budi Masih Jadi PR: Sulit, Alat Bukti Belum Mengarah ke Pelaku

Ia menyebut, proses identifikasi membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan pemeriksaan laboratorium.

“Kami mohon bantuan doanya supaya proses identifikasi ini berjalan lancar. Untuk pemeriksaan laboratorium DNA, kemungkinan membutuhkan waktu beberapa hari,” katanya.

Artanto menjelaskan, pengambilan sampel DNA berlangsung di Kabupaten Karanganyar karena keluarga inti korban berada di wilayah tersebut. Adapun sampel tersebut meliputi darah dan buccal swab atau usap mukosa mulut dari ayah dan adik kandung almarhum.

“Pengambilan DNA berlangsung di Karanganyar, karena keluarga inti dan keluarga besar almarhum berada di sana. Sampel yang di ambil adalah darah dari ayah, darah dari adik kandung, serta buccal swab dari mulut,” jelas Artanto.

Selain sampel DNA, kata Artanto, tim DVI juga mengumpulkan data pendukung lain berupa data antemortem.

“Data lain yang kami ambil adalah data antemortem dari istri almarhum, berupa keterangan fisik dan ciri-ciri almarhum Hariadi,” katanya.

Artanto menambahkan, di wilayah Jawa Tengah proses identifikasi hanya pada untuk satu korban, yakni almarhum Hariadi.

“Untuk wilayah Jawa Tengah ini, pengambilan sampel hanya pada satu korban, yaitu almarhum Hariadi,” ujarnya.

Ia memastikan proses identifikasi berlangsung secara simultan dengan tim DVI di Sulawesi Selatan.

“Proses ini berlangsung bersama. Kami diminta membantu oleh Kabid Dokkes Polda Sulawesi Selatan, dan kegiatan identifikasi ini berjalan simultan dengan yang ada di Sulawesi Selatan,” pungkas Artanto.

BACA JUGA: Kapolda Jateng Resmikan Museum Sejarah Polres Salatiga, Pajang Benda Bersejarah Masa ke Masa

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah melalui tim DVI melakukan pengambilan sampel DNA dan data antemortem keluarga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 pada Minggu, 18 Januari 2026, di Kabupaten Karanganyar.

Dalam keterangan resmi Polda Jawa Tengah, sampel DNA pihaknya ambil dari dua anggota keluarga korban, yakni ayah korban berinisial S (70) dan adik kandung korban berinisial PS (35), masing-masing berupa darah dan buccal swab.

Selain itu, data antemortem korban juga pihaknya kumpulkan dari istri korban berinisial RES, yang meliputi informasi medis dan ciri-ciri khusus korban. Seluruh tahapan identifikasi berlangsung sesuai prosedur dan tetap mengedepankan empati kepada keluarga korban.

Polda Jawa Tengah juga mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi terkait perkembangan proses identifikasi dan tidak mudah terpengaruh informasi yang kebenarannya belum pasti. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp