Pendidikan

Satukan Regulasi Guru, Dosen, dan Pesantren, Anggota Komisi X Denny Cagur Genjot Revisi UU Sisdiknas

×

Satukan Regulasi Guru, Dosen, dan Pesantren, Anggota Komisi X Denny Cagur Genjot Revisi UU Sisdiknas

Sebarkan artikel ini
denny cagur
Anggota Komisi X DPR RI Denny Cagur usai melakukan kunjungan kerja di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu 30 April 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota DPR RI Komisi X sekaligus komedian, Denny Cagur, menyebut pihaknya akan mempercepat revisi Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Hal itu Denny ungkap usai melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu 30 April 2025 sore.

Kehadirannya di Kota Semarang sekaligus menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dan masalah, utamanya yang berkaitan dengan revisi UU Sisdiknas.

“Hari ini kita ke Semarang belanja masalah. Kita mendapat banyak masukan dan fakta yang terjadi di lapangan, yang akan jadi komunikasi kita dalam revisi UU Sisdiknas,” ungkap Denny.

BACA JUGA: Dewan Pendidikan: Banyak Polemik di Balik RUU Sisdiknas 2022

Denny menyebut, UU Sisdiknas nantinya akan menyatukan UU lainnya yang berhubungan dengan dunia pendidikan, mulai dari guru hingga perguruan tinggi.

“UU Sisdiknas salah satu tujuannya ingin menyatukan UU yang berhubungan dengan pendidikan, UU guru dan dosen, UU perguruan tinggi, dan UU pesantren,” jelas Denny.

Ia berharap, penggabungan banyak UU di bidang pendidikan menjadi satu dalam UU Sisdiknas bisa menjadi acuan di bidang pendidikan Indonesia.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan