Pendidikan

Satukan Regulasi Guru, Dosen, dan Pesantren, Anggota Komisi X Denny Cagur Genjot Revisi UU Sisdiknas

×

Satukan Regulasi Guru, Dosen, dan Pesantren, Anggota Komisi X Denny Cagur Genjot Revisi UU Sisdiknas

Sebarkan artikel ini
denny cagur
Anggota Komisi X DPR RI Denny Cagur usai melakukan kunjungan kerja di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu 30 April 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Dan UU Sisdiknas menjadi satu, agar dapat satu acuan yang sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan dan kebutuhan masyarakat,” sambung Denny.

Lebih lanjut, Denny berharap UU Sisdiknas bisa bertahan hingga puluhan tahun agar tak cepat terjadi perubahan di dunia pendidikan Indonesia.

“Semoga ini bisa menjadi hal yang baik untuk dunia pendidikan, karena ini salah satu tugas yang berat. UU Sisdiknas juga sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional),” pungkas Denny.

Waket Komisi X nilai UU Sisdiknas perlu banyak perubahan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayati turut menekankan pentingnya pembaruan regulasi yang sudah berlaku sejak tahun 2023 ini.

BACA JUGA: Kritik Cicilan UKT Mahasiswa dengan Skema Pinjol, Ini Kata Yoyok Sukawi

Menurutnya UU Sisdiknas yang sudah berusia 22 tahun ini perlu pembaharuan.

“Memang [UU Sisdiknas] perlu banyak koreksi, banyak perubahan, tidak hanya mengenai perkembangan zaman soal digitalisasi, mengenai AI tapi juga persoalan-peroalan krusial yabg memang harus menjadi payung untuk bisa berlalu sesuai dengan kondisi saat ini,” ungkap Esti. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan