SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang mendatangi Sekolah Dasar Plus Tahfidzul Qur’an (SD PTQ) Smart Kids di lingkungan Perum Depot Palan, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Kedatangan Dewan Pendidikan ini untuk melakukan pertemuan dengan Yayasan Insan Gemilang Karangjati, terkait dengan aktivitas sekolah yang disebut belum memiliki izin penyelenggaraan pendidikan formal tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan ini, perwakilan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang serta Ketua PGRI Kabupaten Semarang.
Usai pertemuan, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono mengungkapkan, pertemuan dengan pihak yayasan pengampu SD PTQ Smart Kids ini untuk ‘menyelamatkan’ puluhan peserta didik.
Ia menjelaskan, secara izin pendirian sekolah sudah pihak Yayasan Yayasan Insan Gemilang Karangjati laksanakan. Namun, untuk izin operasional penyelenggaraan pendidikan formal memang belum ada.
BACA JUGA: Siapkan Lahan 5,5 Hektare, Pemkab Semarang Bakal Bangun Sekolah Rakyat di Tengaran
Hal tersebut karena kegiatan pendidikan di sekolah ini belum memenuhi persyaratan yang ada. Terkait operasional penyelenggaraan pendidikan formal maupun terkait persyaratan sarana dan prasarana sekolah.
Misalnya luas lahan minimal serta lapangan untuk upacara.
“Sehingga kami hadir untuk memberikan advis kepada sekolah dan yayasan, sekaligus juga menyelamatkan peserta didik,” jelasnya, Kamis, 17 Juli 2025.
Terlebih, lanjut Joko, sekolah ini telah menyelenggarakan pendidikan untuk peserta didik kelas I, kelas II dan kelas III. Sehingga, Dewan Pendidikan berkepentingan untuk memberikan masukan dan saran.
Antara lain menyarankan agar peserta didik SD PTQ Smart Kids ini di salurkan ke sekolah lain yang terdekat. Karena peserta didik yang sudah ada saat ini juga tidak masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sehingga, khawatirnya, siswa ini tidak akan bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan formal selanjutnya.
“Karena tidak masuk Dapodik maka mereka tidak akan bisa memikiki ijazah pendidikan formal,” lanjutnya.