Hukum & Kriminal

Sebut 70 Korban Perundungan PPDS Sudah Lapor, Kemenkes: Sudah Siapkan Bukti ke Polisi

×

Sebut 70 Korban Perundungan PPDS Sudah Lapor, Kemenkes: Sudah Siapkan Bukti ke Polisi

Sebarkan artikel ini
kemenkes ppds undip
Inspektur Investigasi Kemenkes, Valentinus Rudy Hartono, Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa, Direktur Reserse Krimum Polda Jawa Tengah, dan Kombes Pol Johanson saat mendatangi Polda Jawa Tengah, Senin, 30 September 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi menyerahkan hasil investigasi terkait dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) ke Polda Jawa Tengah.

Hal itu terungkap saat Kemenkes mendatangi Polda Jawa Tengah pada hari Senin, 30 September 2024. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkes, drg Murti Utami, mengungkapkan, ada 70 mahasiswa PPDS yang melapor sebagai korban perundungan.

“Rangenya sekitar tujuh puluhan, kita sudah serahkan ke temen-teman Polda untuk proses lebih lanjut,” kata drg Murti kepada beritajateng.tv.

Ia menyebut, 70-an korban yang melapor ke Kemenkes bukan hanya berasal dari satu program studi PPDS Anestesi Undip saja. Melainkan juga dari berbagai program studi.

BACA JUGA: Tak Hanya Undip, Kemenkes Sebut 70 Mahasiswa PPDS di Semarang Lapor Jadi Korban Perundungan

Kendati demikian, ia menegaskan jika 70-an korban itu berasal di Kota Semarang.

“Macam-macam (program studi), tapi untuk kasus di sini, Semarang, aja,” tekannya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menambahkan, Kemenkes juga telah menemui secara khusus Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Pertemuan itu, kata dia, untuk menyerahkan bukti-bukti yang telah Kemenkes kumpulkan.

“Kami sudah siapkan bukti semuanya sesuai permintaan dari Polda Jawa Tengah untuk kasus ini, mulai dari bukti-bukti, saksi, lawyer (pengacara), dan lainnya kami siapkan,” tambah Kunta.

Jadwalkan gelar perkara kasus

Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, mengatakan, proses penyelidikan kasus tewasnya dr Aulia masih terus berlanjut. Terbaru, Polda Jawa Tengah telah memeriksa 46 orang saksi dan akan terus berlanjut.

“Sampai saat ini sudah hampir 46 saksi yang kami periksa, dan sampai hari juga akan kami lakukan pemeriksaan,” kata Johanson.

Ia membenarkan jika Kemenkes telah menyerahkan secara resmi hasil investigasi Kemenkes ke Polda Jawa Tengah. Menurutnya, hasil investigasi itu akan menjadi salah satu petunjuk dan alat bukti untuk penyidik dalam melakukan pendalaman.

BACA JUGA: Tak Hanya dr. Aulia Risma, Kuasa Hukum: 3 Korban Perundungan PPDS Undip Lainnya Akan Lapor Polisi

Dalam waktu dekat, Johanson membeberkan jika Polda Jawa Tengah berencana untuk melakukan gelar perkara kasus dr Aulia. Hal itu untuk menentukan apakah perkara ini bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.

“Karena belum melakukan gelar perkara kasus nanti penentuan spakah perkara ini naik sidik atau tidak akan ditentukan di gelar perkara kasus, nanti kita akan jadwalkan,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp