“Kami sudah siapkan bukti semuanya sesuai permintaan dari Polda Jawa Tengah untuk kasus ini, mulai dari bukti-bukti, saksi, lawyer (pengacara), dan lainnya kami siapkan,” tambah Kunta.
Jadwalkan gelar perkara kasus
Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, mengatakan, proses penyelidikan kasus tewasnya dr Aulia masih terus berlanjut. Terbaru, Polda Jawa Tengah telah memeriksa 46 orang saksi dan akan terus berlanjut.
“Sampai saat ini sudah hampir 46 saksi yang kami periksa, dan sampai hari juga akan kami lakukan pemeriksaan,” kata Johanson.
Ia membenarkan jika Kemenkes telah menyerahkan secara resmi hasil investigasi Kemenkes ke Polda Jawa Tengah. Menurutnya, hasil investigasi itu akan menjadi salah satu petunjuk dan alat bukti untuk penyidik dalam melakukan pendalaman.
BACA JUGA: Tak Hanya dr. Aulia Risma, Kuasa Hukum: 3 Korban Perundungan PPDS Undip Lainnya Akan Lapor Polisi
Dalam waktu dekat, Johanson membeberkan jika Polda Jawa Tengah berencana untuk melakukan gelar perkara kasus dr Aulia. Hal itu untuk menentukan apakah perkara ini bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.
“Karena belum melakukan gelar perkara kasus nanti penentuan spakah perkara ini naik sidik atau tidak akan ditentukan di gelar perkara kasus, nanti kita akan jadwalkan,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila