Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Sebut Bullying PPDS Undip Bak Warisan, Anggota DPR RI: Hukuman Pelaku Jangan Lama-lama

×

Sebut Bullying PPDS Undip Bak Warisan, Anggota DPR RI: Hukuman Pelaku Jangan Lama-lama

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago (tengah) saat menghadiri jumpa persi di Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Jumat 13 September 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Irma pun turut menyoroti sanksi yang Kemenkes berikan. Menurutnya, sanksi itu hadir sebagai shock therapy pelaku perundungan.

“Sanksi itu perlu, cuma memang jangan terlalu lama. Mereka juga kan mau sekolah, sanksi itu perlu sebagai shock terapi, harus ada yang bertanggung jawab, bahwa apa yang mereka lakukan itu salah. Saya setuju [sanksi], cuma ga boleh lama-lama,” tegas dia.

Pihaknya pun mengaku telah berbicara dengan Menkes RI perihal sanksi itu. Usai pihak FK Undip dan RSUP dr. Kariadi mengaku jika terjadi perundungan, Irma merasa Menkes RI perlu mempertimbangkan kembali sanksi yang telah Menkes berikan.

“Saya sudah sampaikan kepada Pak Menteri, sepanjang Undip dan Kariadi menyatakan memang bahwa ada bullying dan akan diselesaikan, tata kelolanya, rekruitmen akan diperbaiki, saya pikir Pak Menteri juga akan paham. Tapi sebagai sanksi tetap harus dilakukan, tapi gak boleh lama-lama,” ujar dia.

BACA JUGA: Kekurangan Dokter Spesialis Anestesi, Persi Jawa Tengah Desak Kemenkes Benahi Sistem PPDS

Jika pencabutan sanksi diberlakukan selama proses pemeriksaan berlangsung, maka Irma menilai itu akan memakan waktu yang lama. Hal itu juga akan berpengaruh pada proses pendidikan mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip lainnya.

“Kalau nunggu prosesnya itu selesai kan lama, belum tentu bisa setahun. Kalau setahun masa kita biarkan anak-anak ga sekolah, kan ga mungkin juga,” tandas dia. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan