Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Sebut Gila hingga Ngawur Saat Tanggapi Gibran di Debat Cawapres, Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu

×

Sebut Gila hingga Ngawur Saat Tanggapi Gibran di Debat Cawapres, Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
food estate | Mahfud MD
Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD, saat menyampaikan pendapatnya dalam debat keempat capres Pemilu 2024, Minggu, 21 Januari 2024. (Foto: YouTube/KPU RI)

“Kami, dari Advokat Pengawas Pemilu, melaporkan Calon Wakil Presiden nomor 03, Mahfud MD, yang dalam debatnya pada tanggal 21 Januari lalu melakukan tindakan berupa ucapan yang pada intinya cenderung menghina lawan debatnya, yang saat itu adalah Calon Wakil Presiden nomor 02, Gibran Rakabuming Raka,” ucapnya di Kantor Bawaslu RI, Kamis, 25 Januari 2024.

BACA JUGA: CEK FAKTA: Mahfud Sebut Proyek Food Estate di Indonesia Gagal dan Merugikan Negara, Benarkah?

“Dari beberapa video dan berita yang kami baca. Apa yang Mahfud sampaikan termasuk kata-kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya. Hal tersebut mengarah kepada penghinaan terhadap pasangan calon lainnya. Oleh karena itu, kami melaporkan hal ini kepada Bawaslu agar ada tindakan terhadap Mahfud MD,” lanjutnya.

BACA JUGA: Video Mahfud Siap Mundur dari Menkopolhukam, Bakal Pamit Baik-Baik ke Jokowi

Dalam laporan tersebut, Mahfud MD menurut dugaan melanggar Pasal 72 ayat 1 huruf C PKPU Nomor 20 Tahun 2023 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf C dan Pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan