Politik

Sebut Gibran Tak Bisa Didiskualifikasi, Mahfud MD: Tapi Bakal Dicibir Terus Selama Hidupnya

×

Sebut Gibran Tak Bisa Didiskualifikasi, Mahfud MD: Tapi Bakal Dicibir Terus Selama Hidupnya

Sebarkan artikel ini
Cawapres Mahfud MD | Mahfud Ibu
Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD usai acara ‘Tabrak Prof’ di Burjois, Kota Semarang, Selasa 23 Januari 2024 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Lebih lanjut, Mahfud menyatakan bahwa putusan DKPP yang menyatakan Ketua KPU melanggar etik juga dapat mengakibatkan pemberhentian, seperti kasus Anwar Usman.

BACA JUGA: Temui Jokowi untuk Pamit Undur Diri, Mahfud MD ‘Titip’ Masalah Pelaku Pelanggaran HAM Berat, Sindir Prabowo?

“Nah, DKPP itu hukumannya, sanksinya sanksi administratif, bisa pemberhentian Ketua KPU, seperti pemberhentian Ketua MK,” tambahnya.

Menurut Mahfud, Gibran hanya akan menerima hukuman moral berupa pengucilan sosial. Bentuknya hanya berupa cibiran.

“Tapi karena etika ini berkaitan dengan moral, maka sebenarnya hukuman moral, pengucilan sosial, dan cibiran masyarakat akan terus terjadi kepada orang yang langgar hukum. Okelah formal tidak mencakup, tapi kalau setiap orang mengatakan, ‘Eh ini anak haram konstitusi’. Itu kan hukuman sosial di tengah masyarakat, hukuman moral juga, ‘Eh anda enggak sah’. ‘Eh anda karena pertolongan uncle, paman’, ‘Eh anda karena merekayasa hukum’. Itu adalah cibiran masyarakat yang tidak pernah terhapuskan selama hidupnya,” tandas Mahfud MD. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp