Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Soal Piagam Palsu di PPDB SMA, Orang Tua Siswa SMPN 1 Semarang Berencana Gugat ke PTUN

×

Soal Piagam Palsu di PPDB SMA, Orang Tua Siswa SMPN 1 Semarang Berencana Gugat ke PTUN

Sebarkan artikel ini
Soal Piagam Palsu di PPDB SMA, Orang Tua Siswa SMPN 1 Semarang Berencana Gugat ke PTUN
Suasana audiensi orang tua siswa SMPN 1 Semarang dengan Pemprov Jateng di Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jateng, Kamis 11 Juli 2024 siang. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Perwakilan orang tua siswa SMP N 1 Semarang mengecam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng dan melanjutkan persoalan keabsahan piagam marching band ke PTUN.

Mereka berencaba melanjutkan kasus terkait anulir puluhan siswa SMPN 1 Semarang itu lantaran dugaan piagam yang diragukan keabsahannya berdasar keputusan Pj Gubernur Jateng.

Langkah hukum yang mereka ambil yakni membawa ke PTUN atas anulir Piagam marching band. Hal ini lantaran belum ada solusi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, terkait permasalahan kasus tersebut.

BACA JUGA: Video Pemprov Jawa Tengah Tolak Tuntutan Ganti Piagam Palsu, Ortu dan Siswa Histeris

Orang tua siswa bahkan sudah berkonsultasi ke pengacara terkait langkah hukum yang akan mereka lakukan. Indah salah satu orang tua siswa bersama perwakilan orang tua kompak mengecam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.

“Kita akan bawa ke PTUN untuk langkah hukum terakhir. Jika belum ada solusi. Kita juga sudah konsultasi ke pengacara,” kata Indah.

Dari konsultasi dengan pengacara, ada dugaan cacat hukum atas keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng yang menganulir 69 siswa dari SMP N 1 Semarang pada PPDB SMA/SMK itu.

“Tentu sebagai orang tua kami tidak menerima, karena ini melukai perasaan kami dan anak-anak kami,” keluhnya.

Sebut Anulir Piagam Tidak Fair

Adapun sanksi berupa penganuliran siswa ini menurut dia tidak fair. Ini karena belum ada keputusan dari pengadilan terkait status piagam, sehingga keputusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.

“Kenapa belum ada keputusan hukum atau kekuatan hukum tapi anak anak sudah mendapatkan sanksi dari peristiwa. Apalagi proses masih pengumpulan data dan belum ada pengadilan,” ujarnya.

Pihak orang tua, kata dia, baru mengetahui piagam yang mereka gunakan untuk mendaftar PPDB ini bermasalah pada hari terakhir pelaksanaan PPDB. Dari informasi yang ada status dari piagam ini ada yang mempermasalahkan.

“Saat verifikasi tidak bisa ganti, nama anak-anak juga masih ada dalam PPDB. Tapi ada beberapa orang tua yang akan mendaftar ulang, tidak bisa,” tambah dia.

Penganuliran 69 anak ini sendiri secara offline oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng. Akhirnya siswa banyak yang terlempar. Pihak orang tua sendiri tidak menyangka jika piagam yang mereka gunakan ternyata bermasalah.

“Harusnya kalau online tidak bisa ya secara offline, kondisi anak tentu shock. Bahkan mereka mendapatkan bullyan dan hinaan, mental mereka jatuh. Padahal mereka berjuang latihan pagi sampai malam,” keluhnya.

Kesalahan Ada di Pelatih

Orang tua siswa sendiri menerima piagam dari sekolah pada 11 Juni, dalam bentuk legalisir dari pihak sekolah. Sementara piagam Marching Band di event Internasional secara offline penyelenggaraan dari Malaysia. Anehnya lagi, prestasi para siswa ini juga di unggah di sosial media sekolah.

“Kita tidak ragu menggunakan karena ada legalisir dari sekolah, juga ada Dinas Pendidikan Kota yang mengetahui,” tambahnya.

Orang tua siswa, kata dia, sempat berkomunikasi dengan Suroso, pelatih Marching Band. Ia mengaku terakhir berkomunikasi pada 27 Juni 2024 lalu.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan