SOLO, beritajateng.tv – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mempertanyakam keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) setelah putusan kontroversial dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Putusan tersebut menyatakan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etika berat.
Merespons hal itu, Gibran memberikan tanggapannya ketika wartawan menemuinya di Balai Kota Solo, Jumat, 10 November 2023.
“Kita menghormati keputusan yang ada,” ujar Gibran ringkas.
Gibran pun menegaskan kembali penghormatannya terhadap keputusan MKMK yang Hasto singgung. Terkait pertanyaan apakah putusan tersebut akan menghalanginya untuk maju di Pilpres 2024, Gibran kembali mengulang jawabannya.
“Ya, sekali lagi kami menghormati keputusan yang sudah ada,” ulangnya.
BACA JUGA: Gerindra All Out Menangkan Prabowo-Gibran di Solo Raya
Ketika beroleh pertanyaan apakah ia akan melanjutkan perjalanan politiknya sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo Subianto, Gibran merespons dengan anggukan tegas.