SOLO, beritajateng.tv – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mempertanyakam keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) setelah putusan kontroversial dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Putusan tersebut menyatakan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etika berat.
Merespons hal itu, Gibran memberikan tanggapannya ketika wartawan menemuinya di Balai Kota Solo, Jumat, 10 November 2023.
“Kita menghormati keputusan yang ada,” ujar Gibran ringkas.
Gibran pun menegaskan kembali penghormatannya terhadap keputusan MKMK yang Hasto singgung. Terkait pertanyaan apakah putusan tersebut akan menghalanginya untuk maju di Pilpres 2024, Gibran kembali mengulang jawabannya.
“Ya, sekali lagi kami menghormati keputusan yang sudah ada,” ulangnya.
BACA JUGA: Gerindra All Out Menangkan Prabowo-Gibran di Solo Raya
Ketika beroleh pertanyaan apakah ia akan melanjutkan perjalanan politiknya sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo Subianto, Gibran merespons dengan anggukan tegas.
Sementara itu, mengenai pro dan kontra yang muncul terkait putusan MKMK, Gibran menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.
“Silakan warga yang menilai,” ucapnya ringkas.
Selain itu, Gibran juga memberikan tanggapannya terkait pernyataan elite PDIP yang menyebutnya akan berperan sebagai korban (playing victim) jika terpecat dari partai. Gibran menyebut bahwa ia sendiri yang malah sering menjadi sasaran serangan.
“Lha saya ngapain. Yang diserang kan saya terus, saya diam terus gimana,” tuturnya.
Hasto pertanyakan keabsahan pendaftaran Cawapres Gibran
Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, serius mempertanyakan mengenai keabsahan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Hal ini muncul setelah MKMK menyatakan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman melanggar etika berat. Hasto menilai bahwa jika putusan MK sebelumnya yang mengizinkan Gibran maju sebagai cawapres kemudian terbukti hakim melanggar etik, maka keabsahan pendaftaran tersebut jadi pertanyaan.
“Bahkan terbukti adanya campur tangan dari luarnya, itu sama sekali tidak dibenarkan. Dan ini menyentuh persoalan terkait dengan bagaimana keabsahan dari pasangan Pak Prabowo dan Gibran,” tegas Hasto, Kamis, 9 November 2023. (*)





