SEMARANG, beritajateng.tv – Sekretaris Lurah (Seklur) di kecamatan Semarang Tengah gagal promosi menjadi lurah akibat dugaan pelecehan seksual yang ia lakukan terhadap gadis berusia 19 tahun.
Kasus ini menjadi sorotan publik usai pengakuan korban berisial U beredar luas di media sosial akun @dinaskegelapan_kotasemarang.
Menanggapi itu, Camat Semarang Tengah Aniceto Magno Da Silva (Amoy) menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil korban maupun terduga pelaku untuk klarifikasi.
Amoy menegaskan tidak ada kompromi bagi terduga staf kelurahan yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.