BACA JUGA: Viral! Oknum Pegawai Pemkot Semarang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Pelakunya berinisial A yang menjabat sebagai sekretaris kelurahan (seklur) di kecamatan Semarang Tengah.
“Saya sebagai pimpinannya jengkel. Tapi bagaimanapun, kepada pihak yang merasa menjadi korban saya minta maaf atas kelakuan staf saya,” ujar Amoy, Senin, 7 Juli 2025.
Meski pelaku membantah melakukan tindakan tersebut, Amoy menegaskan bahwa secara administrasi, yang bersangkutan tetap akan kena sanksi.
Pihaknya memastikan bahwa rencana promosi jabatan A sebagai lurah akan ditangguhkan, akibat dugaan pelecehan seksual.
“Promosi sudah kita usulkan. Tapi karena kasus ini sudah jadi polemik masyarakat, maka kita pending dulu. Baik terbukti atau tidak terbukti, karena menyangkut pelecehan, tidak ada toleransi,” tegasnya.
Terkait jalur hukum, Amoy menyebut awalnya ia berusaha mendorong penyelesaian secara kekeluargaan. Namun dia tidak mempersoalkan semisal korban melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang.
“Kalau memang sudah masuk ke Polres, ya silakan saja. Tapi saya tetap sarankan agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” paparnya.
Lebih lanjut, Amoy menjelaskan bahwa pihaknya akan segera membuat surat resmi ke pimpinan daerah atau Walikota Semarang untuk mempertimbangkan penundaan promosi pelaku terduga pelecehan seksual.
“Besok kita buatkan surat kepada Bu Agustina untuk di pertimbangkan kenaikan promosi jabatan yang bersangkutan,” tukasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah