Benk juga mengatakan bahwa PHRI bersama pemilik hotel bintang tiga hingga bintang lima telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyampaikan keterpurukan akibat kebijakan efisiensi.
Dalam surat tersebut Benk bersama rekan-rekan berharap adanya relaksasi berupa potongan pajak dan PLN seperti yang didapat saat masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Tak Mau Ada Sritex Jilid Dua, DPMPTSP Khawatir Tarif Impor Trump Ciptakan PHK Massal Baru di Jateng
Namun, pihak pemerintah pusat telah mengupayakan agar kegiatan kembali berjalan normal pada bulan Juli ini.
“Kalau tidak salah kemarin mereka (Kemenparekraf) mengupayakan setidaknya Juli mulai ada kegiatan lagi,” tutur Benk.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa baik pihak pemerintah atau hotel sama-sama saling membutuhkan untuk tetap menjalankan perekonomian di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. (*)
Editor: Farah Nazila





