Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Jateng Mulai Hari Ini, Catat Timeline Hingga Wilayahnya

×

Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Jateng Mulai Hari Ini, Catat Timeline Hingga Wilayahnya

Sebarkan artikel ini
seleksi calon anggota KPU
Panitia seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota Jateng saat menghadiri konferensi pers di Grand Arkenso Parkview Hotel, Semarang, Sabtu 15 Juli 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Pendaftaran pada tanggal 15 Juli 2023 dan berakhir pada 26 Juli 2023, jadi akan berlangsung selama 12 hari,” ucap Turtiantoro.

Seleksi calon anggota KPU cari kandidat terbaik

Tahapan pendaftaran akan secara bersamaan dengan penelitian administrasi. Yakni berlangsung selama 19 hari, terhitung dari 15 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023 mendatang. Hal ini untuk mempercepat proses tahapan seleksi.

Pansel Anggota KPU Kabupaten/Kota Jateng membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk menjaring kandidat terbaik. Mereka juga membuka perpanjangan pendaftaran selama 6 hari jika memang perlu. Yakni mulai 27 Juli hingga 1 Agustus 2023.

“Pengumuman hasil penelitian administrasi berlangsung selama 3 hari, yaitu 4 Agustus sampai 6 Agustus 2023. Kemudian berlanjut dengan seleksi tertulis dan tes psikologi pada 7 Agustus 2023 sampai 13 Agustus 2023. Ini berlangsung selama seminggu,” imbuh Turtiantoro.

BACA JUGA: KPU Sambut Baik Kerja Sama dengan AMSI Sajikan Jurnalisme Cek Fakta Pemilu 2024

Tahapan seleksi secara keseluruhan akan usai pada 30 Agustus 2023 mendatang. Yakni saat pansel mengumumkan nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang terpilih dari proses seleksi yang cukup panjang dan kompleks.

“Setelah seleksi tertulis dan tes psikologi, itu ada masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 16-21 Agustus 2023. Kemudian berlanjut dengan tes kesehatan, wawancara, serta penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara,” terang Turtiantoro.

“Setelah itu, baru sampai pada pengumuman hasil seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 28 sampai 30 Agustus nanti,” pungkasnya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan