Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Seleksi PPPK 2024 Tak Pakai Passing Grade, Begini Sistem Kelulusannya

×

Seleksi PPPK 2024 Tak Pakai Passing Grade, Begini Sistem Kelulusannya

Sebarkan artikel ini
Aturan PPPK | Periode PPPK | SKD SKB | SKD Pengumuman | Seleksi SKD CPNS 2024 | PPPK Tahap 2 | Passing Grade PPPK | SKD CPNS 2023 | Hasil Sanggah | Hasil Jurusan Pendaftaran CPNS 2024 SMA | 2024 PPPK
Ilustrasi CPNS 2024. (Foto: sscasn.bkn.go.id)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah telah memulai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tanpa sistem passing grade.

Pada tahun ini, penentuan kelulusan menggunakan metode peringkat terbaik, tidak lagi berdasarkan nilai ambang batas. Hal ini sebagaimana penuturan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Seleksi PPPK 2024 menggunakan metode computer assisted test (CAT) yang menguji tiga aspek utama, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Anas menjelaskan bahwa penentuan kelulusan berasal dari peringkat tertinggi peserta.

“Seleksi PPPK 2024 menetapkan kelulusan berdasarkan peringkat, bukan nilai ambang batas,” ujar Anas.

BACA JUGA: Begini Cara Mengatasi Masalah NIK Saat Daftar PPPK 2024

Surat dari Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 menegaskan bahwa seleksi ini memberi prioritas pada pelamar tertentu.

Prioritas tersebut meliputi pelamar prioritas guru, eks tenaga honorer kategori II (THK-II), tenaga non-ASN dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang aktif di instansi pemerintah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan