SEMARANG, beritajateng.tv – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti meresmikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pancasila, yakni TPU bagi masyarakat lintas agama dan penghayat kepercayaan, Minggu, 20 September 2026.
Lahan TPU Pancasila di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang ini berada dalam satu kawasan. TPU ini pemkot siapkan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan pemakaman masyarakat dari berbagai latar belakang keyakinan dan agama.
Agustina mengatakan, pembangunan TPU Pancasila merupakan gagasan yang telah lama masyarakat bicarakan.
Pemkot kemudian mendorong realisasinya bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang dan DPD Real Estate Indonesia (REI).
Menurut Agustina, lahan awal seluas sekitar 8 hektare berasal dari kontribusi CSR anggota DPD REI.
Pengembang masih berkomitmen menambah sekitar 4 hektare sehingga total kawasan yang DPD REI siapkan mencapai 12 hektare.
“Ini keren banget. Tanah ini persembahan dari CSR teman-teman DPD REI dan menjadi satu kawasan untuk tempat pemakaman umum seluruh agama,” kata Agustina.
Konsep TPU Pancasila tidak mencampur seluruh pemakaman dalam satu blok. Pemerintah menyiapkan pembagian kawasan berdasarkan kebutuhan masing-masing kelompok.
Area pemakaman akan mencakup blok untuk umat Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu, dan Muslim. Pemerintah juga menyiapkan ruang khusus bagi para penghayat kepercayaan.
Dengan konsep tersebut, Agustina berharap masyarakat tidak lagi kesulitan mencari tempat pemakaman ketika anggota keluarga meninggal dunia. Terutama ketika menghadapi keterbatasan lahan atau persoalan perbedaan keyakinan.
“Siapapun nanti yang meninggal dunia ada tempatnya di sini. Para penghayat juga mendapatkan satu blok,” ujarnya.
Namun, Pemkot Semarang belum menetapkan kapasitas pasti maupun waktu operasional pemakaman. Hal itu karena setiap agama dan kelompok kepercayaan memiliki tata cara pemakaman yang berbeda.
Dia mengatakan, pemerintah terlebih dahulu akan menyusun denah kawasan dan menghitung kebutuhan masing-masing kelompok.
Selain area pemakaman, kawasan tersebut juga berpotensi memiliki fasilitas pendukung seperti rumah duka dan rumah abu sesuai kebutuhan.
BACA JUGA: Lintasan Atletik Tri Lomba Juang Semarang Dibuka Lagi, Lapangan Tenis Mulai Direnov
“Setelah peresmian begini, habis ini kita membuat denah. Kita hitung kebutuhan masing-masing, baik Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu, Muslim maupun penghayat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kota Semarang Drs. KH. N. Mustam Aji mengatakan, TPU Pancasila menjadi jawaban atas persoalan pemakaman yang selama ini sebagian masyarakat keluhkan.
Menurutnya, FKUB pernah menerima keluhan mengenai warga yang kesulitan mendapatkan tempat pemakaman. Persoalan muncul karena lahan pemakaman yang terbatas hingga adanya perbedaan agama di lingkungan tempat tinggal.
“Dulu kita sering di curhati tentang pemakaman. Ada yang ditolak karena pemakamannya sudah penuh atau sempit. Ada juga yang ditolak karena beda agama,” kata Mustam Aji.
Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan solusi yang sesuai dengan aturan sekaligus tetap menjaga kerukunan antarumat beragama.
Dengan hadirnya TPU Pancasila, FKUB berharap persoalan pemakaman tidak lagi berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Dengan adanya Pemakaman Pancasila ini harapannya masalah-masalah yang terkait dengan pemakaman atau penguburan jenazah tidak akan terjadi lagi. Sehingga keberagaman dan kerukunan, khususnya di Kota Semarang, bisa lestari dengan baik,” ujarnya.
Mustam Aji menyebut persoalan pemakaman lintas agama sebelumnya juga muncul dalam sejumlah kondisi tertentu.
Salah satunya ketika sebuah kawasan pemakaman harus di tata ulang karena terdampak pembangunan.
Menurut dia, pembagian area berdasarkan kelompok agama sebenarnya sudah berjalan secara tradisional di sejumlah tempat. TPU Pancasila kemudian menawarkan konsep yang lebih terencana dalam satu kawasan.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok penghayat kepercayaan. Mustam Aji mengatakan, berdasarkan informasi dari pimpinan kelompok penghayat, jumlah anggotanya mencapai ribuan orang.
Namun, warga yang mencantumkan status penghayat kepercayaan secara resmi dalam KTP disebut berjumlah sekitar 441 orang.
Ketersediaan lahan pemakaman menjadi salah satu persoalan yang selama ini kelompok tersebut khawatirkan.
TPU Pancasila harapannya memberikan kepastian bahwa mereka juga memiliki ruang pemakaman yang dapat bermanfaat sesuai keyakinannya.
“Kalau nanti ada yang meninggal dunia, tidak ada masalah. Kita sudah menyiapkan lahan untuk teman-teman penghayat,” kata Mustam Aji. (*)





