“Manakala di sekolah tidak ada guru BK, tenaga pengampu pembelajaran harus mendapat pembekalan dengan pelatihan khusus,” lanjutnya.
Selain pemenuhan sarpras dan tenaga pendidik, tambah Joko, juga dibutuhkan pendampingan psikolog untuk memberikan treatment.
Sebab para peserta didik inklusi tersebut perlakuannya juga tidak bisa disamakan dengan peserta didik (reguler) yang lain.
Maka Pemkab Semarang memperhatikan anak-anak (peserta didik) inklusi yang berkebutuhan khusus tersebut.
Bupati Semarang bisa mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 untuk pembangunan ruang kelas inklusi.
“Termasuk juga pemenuhan tenaga pengajar serta tenaga pendampingan dari psikolog, bagi peserta didik inklusi,” tehas Joko.
Plt Kepala SDN Susukan 04, Agus Wijayanto mengakui keterbatasan sarpras pembelajaran untuk peserta didik inklusi di sekolahnya.
Untuk itu, kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik inklusi di sekolahnya, setiap hari, dibagi dalam dua sesi pembelajaran.
Sesi pertama (pukul 07.00 – 10.00 WIB) ntuk peserta didik inklusi kelas I hingga kelas III. “Setelah itu baru kelas IV – VI,” jelas Agus.
BACA JUGA: Masih Tahap Adaptasi, Sekolah Rakyat Temanggung Bakal Mulai Kegiatan Belajar Awal Oktober 2025
Ia berharap, Pemkab Semarang bisa mewujudkan gedung baru untuk siswa inklusi. Setidaknya dua ruang kelas baru.
Termasuk juga tenaga pengajar yang memiliki kualifikasi pendidikan inklusi dan pendamping khusus bagi siswa inklusi.
Sebab sekola ini hanya memiliki satu guru pendamping, itu pun bukan guru untuk siswa berkebutuhan khusus.
Melainkan tenaga pustakawan. “Kebetulan yang bersangkutan bersedia kami alihkan menjadi guru inklusi,” jelas Agus. (*)
Editor: Farah Nazila